Friday, December 13, 2024
HomeLain-LainPenyerahan SK dan Surat Mandat Tugas Kepengurusan GRIB JAYA Kabupaten Pekalongan Pada...

Penyerahan SK dan Surat Mandat Tugas Kepengurusan GRIB JAYA Kabupaten Pekalongan Pada Kesbangpol Kab. Pekalongan

kilasmetro.com | PEKALONGAN – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Kabupaten Pekalongan resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) beserta surat mandat tugas kepada Kesbangpol Kabupaten Pekalongan pada Senin (5/8/2024). Agus Suyudono, Ketua Dewan Kepengurusan Cabang Kabupaten Pekalongan, memimpin acara penyerahan yang berlangsung di teras rumah kebangsaan Kesbangpol Kabupaten Pekalongan Didampingi puluhan anggotanya .

Surat Keputusan tersebut diterima oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pekalongan Haryanto Nugroho S.STP, M.AP, melalui Suteguh, S.Si, Kabid Poldagri dan Ormas Badan Kesbangpol. Suteguh menyampaikan apresiasinya kepada GRIB JAYA atas kunjungan dan sinergi yang terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Ia berharap semua ormas di Kabupaten Pekalongan dapat menjaga kondusifitas keamanan dan memiliki prinsip kemandirian dalam berorganisasi.

“Saya yakin ormas yang ada di Kabupaten Pekalongan mempunyai tujuan yang baik dan mulia untuk Kabupaten Pekalongan,” ujar Suteguh.

Dalam wawancara dengan awak media, Agus Suyudono menyampaikan komitmennya untuk memperkuat organisasi dengan bersinergi bersama pemerintah Kabupaten Pekalongan. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dengan institusi TNI dan POLRI dalam memperjuangkan aspirasi rakyat di Kabupaten Pekalongan.

“Saya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan dari DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) dan kepada seluruh anggota GRIB JAYA yang ada di Kabupaten Pekalongan. Tugas ini adalah amanah yang akan saya emban dengan penuh tanggung jawab. Kita akan bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh masyarakat Pekalongan,” ujarnya.(rhd)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments