Thursday, January 23, 2025
HomeBeritaPenambahan Divisi di Kantor Pengacara Ansugi Law

Penambahan Divisi di Kantor Pengacara Ansugi Law

kilasmetro.com | SURABAYA – Untuk memenuhi kebutuhan karena setiap hari banyak orang yang datang dari berbagai kalangan dengan berbagai kebutuhan. Ansugi Law – salah satu kantor firma terkenal di Surabaya itu menyatakan secara resmi untuk menambah divisi baru. Divisi baru tersebut dengan merekrut pengacara independent yang secara langsung melayani masyarakat di bawah naungan Ansugi Law.

Kebutuhan yang sangat mendesak tersebut karena memenuhi permintaan dari klien-klien yang tidak terbendung. Awal-awal masih diterima. Tapi dua tahun ini banyak di tolak untuk kasus yang backgroudnya bukan perusahaan. Karena sesuai arahan dan branding perusahaan adalah corporate.

“Banyak pengacara yang menerima substitusi dari kita merasakan keraguan dari pihak klien. Karena orang datang ekspektasinya adalah Ansugi Law. Mau bentuk layanannya, tempat meetingnya, dokumen-dokumennya, hal-hal yang kecil itupun penting dan sangat berpengaruh. Sehingga dirasa perlu bagi kita untuk menambah partner yang memiliki spesialisasi dan pengalaman di bidang litigasi. Perkara2 non-corporate bisa ditangani secara in-house dengan banner Ansugi” Jelas Michael Sugianto.

Pengacara-pengacara yang digandeng itu merasakan klien-nya agak down dan kurang yakin. Itulah yang membuat akhirnya Ansugi memutuskan untuk menambah divisi dalam perusahaan dengan menunjuk partner.

Dari pengacara-pengacara yang sudah menjalin kerjasama dengan Ansugi Law, dicari yang paling sesuai dengan misi visi dan cara kerjanya. Maka terpilihlah Syahrizal, S.H., M.Hum.

Syahrizal, S.H., M.Hum (foto : ist)

Mulai per 10 Oktober lalu, Syahrizal resmi menjadi bagian dari kantor pengacara Ansugi Law khusus menangani kasus-kasus yang bersifat non-corporate.

“Bergabung dengan Ansugi Law merupakan suatu kehormatan bagi saya mengingat Ansugi Law memiliki reputasi Pelayanan Hukum yang sangat baik serta sdh dikenal oleh oleh masyarakat luas.” Ujar Syahrizal.

Dia menambahkan bahwa Ansugi Law awalnya konsen untuk memberi layanan solusi hukum atas suatu masalah hukum dalam korporasi seperti perijinan, kontrak, legal audit, legal opinion serta corporate action yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yg berlaku.

“Seiring dengan terus berkembanganya Ansugi Law dalam memberikan one stop service Law of solution maka perlu suatu layanan khusus untuk litigasi yang saling sinergi dng layanan non litigasi sehingga diharapkan menjadi pilihan bagi masyrakat baik korporate atau non korporate dalam mencari problem Solving atas permasalahan hukum yg tepat dan aman serta terpercaya yg memenuhi rasa keadilan dalam memperoleh hak dan kepentingan hukum Klien.” Pungkasnya.

Selain partner litigasi, Ansugi Law juga menaungi partner notaris dan juga pengacara di bidang Mediator, Kurator dan Pengurus.(acs)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments